FPIK UNPATTI

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis

Visi

FPIK UNPATTI, saat ini telah menjadi fakultas terkemuka yang ada di Universitas Pattimura. Pernyataan ini bukan tanpa bukti, tercatat empat dari enam program studi di FPIK berakreditasi A, rasio professor terbanyak di universitas ini ada pada FPIK, belum lagi rasio penulisan pada jurnal nasional dan internasional merupakan yang tertinggi dibandingkan fakultas lainnya yang ada di Universitas Pattimura saat ini. Namun, jika merujuk pada data tracer study, sebagian besar fresh graduate dari FPIK memilih sektor pemerintahan baik sebagai PNS maupun tenaga kontrak. Hal ini diakibatkan oleh kurangnya keberanian dan kemampuan lulusan untuk menilai peluang usaha, sehingga sumber daya alam pesisir dan kelautan yang berlimpah tidak menjadi sumber pendapatan utama mereka. Oleh karena itu, ke depannya, FPIK UNPATTI harus mampu melahirkan lulusan yang ahli, kreatif, dan mampu menganalisa sekaligus mengambil resiko dalam usaha mandiri dengan menerapkan prinsip entrepreneurship dalam pembangunan berkelanjutan.

Untuk itu maka Visi pengembangan FPIK UNPATTI dirumuskan sebagai berikut: “MENJADI FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN BERDAYA SAING GLOBAL BERBASIS KEPULAUAN YANG BERINOVASI DAN MENGINPIRASI DI TAHUN 2030”

 

Misi

Untuk mewujudkan Visinya, maka Misi FPIK UNPATTI menuju Tahun 2025 sebagai bentuk pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi adalah: “Mewujudkan FPIK sebagai lembaga pendidikan tinggi yang melahirkan sumber daya manusia yang memiliki keingintahuan akademis yang tinggi, menekankan pada cara berpikir kritis dan kreatif serta mampu menerapkan pengetahuan dalam masyarakat gugus pulau dan laut pulau yang berdampak global, dengan menerapkan prinsip-prinsip entrepreneurship dalam pembangunan berkelanjutan”.

 

Tujuan FPIK UNPATTI

Sehubungan dengan visi dan misi tersebut, maka tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi perikanan dan kelautan pada FPIK UNPATTI adalah sebagai berikut:

  1. Menjadikan FPIK UNPATTI sebagai lembaga pendidikan tinggi yang melahirkan sumberdaya manusia yang unggul dalam bidang perikanan dan ilmu kelautan;
  2. Mewujudkan FPIK UNPATTI sebagai lembaga pendidikan tinggi yang transformatif dalam masyarakat melalui inovasi berkelanjutan dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip entrepreneurship dalam pembangunan berkelanjutan;
  3. Menciptakan FPIK UNPATTI sebagai lembaga pendidikan tinggi yang terus menyelenggarakan sistem tata kelola yang bersih, akuntabel, transparan dan humanis.

 

Sasaran Strategis FPIK UNPATTI

Berkaitan dengan Visi, Misi dan Tujuan FPIK UNPATTI, maka dalam penyusunan Renstra periode tahun 2021 – 2025 ini perlu dielaborasi Visi, Misi dan Tujuan FPIK UNPATTI itu ke dalam Sasaran-Sasaran Strategis. Tujuannya adalah supaya dapat terukur pencapaiannya melalui kebijakan strategis, program maupun kegiatan yang dikemukakan dalam Renstra ini. Sasaran strategis FPIK UNPATTI ini disusun dengan merujuk pada Renstra Kemendikbud-RI 2020-2024 dan Renstra UNPATTI 2020-2024. Adapun Sasaran Strategis Renstra FPIK UNPATTI Tahun 2021 – 2025 yaitu:

  1. Meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi FPIK UNPATTI (Terkait dengan Tujuan 1);
  2. Meningkatnya layanan FPIK UNPATTI yang bermutu kepada semua pemangku kepentingan (Terkait dengan Tujuan 2); dan
  3. Menguatnya tata kelola FPIK UNPATTI yang bersih, akuntabel, transparan dan humanis (Terkait dengan Tujuan 3).

 

Indikator Kinerja Sasaran Strategis FPIK UNPATTI

 

Indikator Kinerja Sasaran Strategis Pertama yaitu:

  1. Tercapainya lulusan FPIK yang unggul, berkarakter dan mampu bersaing dalam pasar kerja ataupun studi lanjut, sebesar 30% dari input per tahun, dengan durasi studi £ 5 tahun mencapai 90%, serta IPK lulusan ≥ 3,0 minimal mencapai 90%;
  2. Tercapainya 20% dari lulusan yang menghabiskan waktu paling sedikit 20 SKS di luar kampus dan/atau meraih prestasi paling rendah di tingkat Nasional;
  3. Meningkatnya jumlah Dosen dengan pendidikan Strata 3 (S3) ± 25 orang dan bertambahnya 6 orang dosen dengan jabatan akademik sebagai Guru Besar;
  4. Tercapainya 10% tenaga dosen yang berkegiatan Tridharma di kampus lain, di QS100 berdasarkan bidang ilmu (QS by subject), bekerja sebagai praktisi di dunia industri atau membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi paling rendah tingkat nasional dalam lima tahun terakhir;
  5. Tercapainya 40% dari tenaga dosen tetap berkualifikasi S3; memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri atau dunia kerja;
  6. Tercapainya penerbitan Buku Teks/Reference minimal 2 buah per tahun, Buku Ajar minimal 6 mata kuliah per tahun, Modul Kuliah minimal 6 mata kuliah per tahun dan Penuntun Praktikum minimal 12 buah per tahun;
  7. Terselenggaranya 6 Jurusan, 6 Program Studi dan Program Vocasional (Akademi Komunitas) pada  FPIK dan Kabupaten/Kota di Maluku;
  8. Tercapai penyelenggaraan 4 Program S2 (Magister) dan 2 Program S3 (Doktoral) bidang ilmu perikanan dan kelautan, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di UNPATTI melalui FPIK;
  9. Tercapainya peringkat Akreditasi Unggul pada 6 Program Studi di S1 FPIK, 2 Program Studi S2 dan 1 Program Studi S3;
  10. Terselenggaranya pembinaan bermutu terhadap lembaga-lembaga kemahasiswaan FPIK beserta aktivitas-aktivitas ilmiah, kreatif dan berkarakter;
  11. Tercapainya 30% dari keseluruhan mata kuliah yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus atau pembelajaran kelompok berbasis proyek sebagai sebagian bobot evaluasi.

 

Indikator Kinerja Sasaran Strategis Kedua yaitu:

  1. Tersedianya konsep dan unit-unit pembangkitan dana (Revenue Generating) untuk menunjang penyelenggaraan  pendidikan perikanan dan kelautan di FPIK;
  2. Terselenggaranya PBM dan pelayanan administrasi akademik mahasiswa FPIK berbasis ICT sebesar 100%;
  3. Tercapainya 25% dari program studi yang melakukan kerjasam dengan mitra;
  4. Tercapainya jumlah penelitian Dosen FPIK melalui Lembaga Penelitian UNPATTI minimal 60% dari target yang direncanakan per tahun;
  5. Tercapainya 10% dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tiap dosen, yang berhasil mendapatkan rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat;
  6. Tersedianya 6 Jurnal Ilmiah dan minimal 2 jurnal ilmiah terakreditasi Nasional;
  7. Tercapainya 1500 orang mahasiswa FPIK tahun 2025, dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa minimal 50% dari total mahasiswa FPIK;
  8. Terbentuknya lembaga Mahasiswa Pencinta dan Pemerhati Lingkungan Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil (MPPL-P3K) FPIK serta perencanaan aktivitasnya;
  9. Pembinaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil selama 5 tahun pada minimal 5 Negeri atau Kecamatan pesisir Binaan FPIK;
  10. Terjalin kerjasama/kemitraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat minimal dengan 12 lembaga lokal, nasional, regional dan internasional;
  11. Tercapainya pemberdayaan potensi Alumni IKAPELA dalam mendukung pengembangan institusi FPIK berkelanjutan.

 

Indikator Kinerja Sasaran Strategis Ketiga yaitu:

  1. Tercapainya pembangunan/pengembangan ruang kuliah dengan rasio 2 m2 per mahasiswa, penyelesaian ruang laboratorim dengan rasio 9 m2 per mahasiswa 100%, pengembangan ruang Dosen dengan rasio 9 m2 per staf dosen pada FPIK mencapai 100%, dan ruang kerja tenaga kependidikan sesuai standar idealnya;
  2. Tersedianya sarana prasarana dan peralatan pendukung pendidikan tinggi perikanan dan kelautan di FPIK, berbasis mitigasi bencana;
  3. Tercapainya pemenuhan peralatan laboratorium optimal dan berkualitas (termasuk Laboratorium Nanotechnology Perikanan dan Kelautan) pada 6 Program Studi untuk menunjang PBM, penelitian dan PkM bermutu;
  4. Pengembangan literasi digital dalam menunjang pembelajaran berbasis gugus pulau dan laut pulau;
  5. Tersertifikasinya ISO SNI 21001:2018 pada FPIK UNPATTI;
  6. Terselenggaranya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada FPIK;
  7. Tercapainya pemenuhan fasilitas lapangan minimal pada 6 program Studi untuk menunjang PBM, penelitian dan PkM bermutu;
  8. Terselenggaranya Revitalisasi Prasarana dan Sarana Stasiun Lapangan Hila, Hukurila, Airlouw dan Dobo;
  9. Meningkatkan perencanaan, pengelolaan dan kinerja lembaga FPIK secara agregat dan berkelanjutan berbasis tata kelola, akuntabilitas dan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi perikanan dan kelautan pada 5 perspektif:
    • Terselenggaranya sistem dan manajemen perencanaan institusi berkelanjutan;
    • Tercapainya pemanfaatan keuangan 100% sesuai rencana tahunan dengan manajemen keuangan yang transparan;
    • Tercapainya pelayanan prima dan intensif bagi 100% mahasiswa serta masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil yang direncanakan;
    • Tercapainya manajemen administrasi terpadu yang efisien, efektif, konsisten dan terbuka pada tataran Pimpinan FPIK, Jurusan, Program Studi, Laboratorium/Workshop, Bagian dan Sub Bagian;
    • Tercapainya proses pembelajaran serta peningkatan kapasitas dan kualitas staf kependidikan minimal 50%.
Scroll to Top