FPIK UNPATTI

Budidaya Perairan

Terakreditasi "A" (2x) SK BAN PT No: 126/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021

VISI PROGRAM STUDI BUDIDAYA PERAIRAN (2020 -2030)

“Menjadi Pusat Pengembangan IPTEKS Budidaya Perairan Unggul Berbasis Kepulauan dan Berdaya Saing Global di tahun 2030”.

MISI PROGRAM STUDI BUDIDAYA PERAIRAN (2020 -2030)

  1. 1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan prinsip pemerataan dan perluasan akses akademik bagi semua peserta didik untuk menghasilkan lulusan yang berintegritas, dan berbudaya serta berdaya saing global.
  2. Menggalang kemajuan penelitian yang didukung oleh sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
  3. Menggalakan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan tanggung jawab sosial sebagai wujud dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.
  4. Melaksanakan sistem manajemen tatakelola pendidikan yang bermutu (kredibel, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab).
  5. Melaksanakan manajemen penjaminan mutu berbasis teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tridharma di bidang akuakultur yang berkelanjutan serta  kerjasama kemitraan dengan stakeholders di bidang akuakultur.


TUJUAN PROGRAM STUDI BUDIDAYA PERAIRAN 

  • Menghasilkan sarjana perikanan yang memahami, menguasai dan mampu menerapkan IPTEKS akuakultur yang berwawasan lingkungan.
  • Mengembangkan unit-unit produksi akuakultur sebagai media belajar mahasiswa, dosen dan stakeholders serta sebagai unit penggalangan dana (Revenue generating) dalam rangka mendukung kelembagaan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan serta Universitas Pattimura.
  • Menghasilkan lulusan/Sarjana Perikanan yang berwawasan luas sehingga mampu berkarya sebagai peneliti, pendidik, manajer, usahawan dan dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di bidang akuakultur


SASARAN PROGRAM STUDI BUDIDAYA PERAIRAN (2020 -2030)

Sasaran PS BDP adalah target yang terukur sebagai indikator tingkat keberhasilan dari tujuan yang ditetapkan yang meliputi: 1) Organisasi dan manajemen; 2) Penyelenggaraan pendidikan Sarjana (S1); 3) Staf pengajar dan pendidikan; 4) Kegiatan penelitian; 5) Kegiatan kerjasama profesional dan pengabdian kepada masyarakat; 6) Pembinaan mahasiswa dan penguatan jaringan alumni.

1). Organisasi dan Manajemen

  1. Secara kelembagaan, seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan, terutama yang dalam PS BDP memahami dengan baik visi,misi, tujuan serta sasaran dari PS BDP.
  2. Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan akademik (PBM, PKL, penelitian dan penyusunan skripsi), pengelolaan keuangan dan pengelolaan sarana prasarana penunjang berlangsung baik.
  3. Implementasi dan aksesibilitas sistem informasi manajemen akademik, kemahasiswaan dan alumni, keuangan dan fasilitas belajar dengan baik dan lancar.
  4. Memiliki mekanisme kepemimpinan PS yang teratur dan periodik untuk setiap 4 tahun. Kepemimpinan yang diharapakan tersebut harus memiliki kredibilitas, akuntabilitas serta adil dan transparan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
  5. Secara manajerial; menyediakan dokumen operasional yang meliputi planning, organizing, staffing, actuating dan controlling merupakan komponen manajemen penting yang harus dimiliki PS BDP. Secara fungsional implementasi dari seluruh prinsip manajemen dimaksud merupakan sasaran yang harus dicapai termasuk dalam hal merencanakan target kinerja, membuat program tahunan (annual work plan), merencanakan alokasi dan pengelolaan dana (budgjet).
  6. Memiliki kelompok staf dosen berdasarkan bidang ilmu PS BDP.
  7. Mengembangkan kerjasama yang baik antara kelompok dosen dimaksud dengan unit penjaminan mutu pada tingkat Fakultas maupun Universitas. 

 

2)  Penyelenggaraan Pendidikan Sarjana Strata (S1)

  1. Pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan menjamin konsistensi struktur kurikulum. 
  2. Pencapaian masa studi 4 – 5 tahun di atas 50%.
  3. Pencapaian IPK mahasiswa ≥ 3,0.
  4. Terjadinya peningkatan jumlah calon mahasiswa dan daya tarik program studi secara signifikan dari rata-rata 35 menjadi 40 – 50 per tahun.
  5. Pelayanan pembimbingan akademik (PA) ≤ 20 mahasiswa/Penasihat Akademik dengan frekuensi pertemuan minimal 4 kali/ semester.
  6. Adanya mekanisme untuk menjaring umpan balik dari mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang ada di PS, alumni serta pengguna lulusan untuk perbaikan mutu akademik.
  7. Tersedianya RPKPS dan SAP untuk setiap mata kuliah serta panduan praktikum (khusus mata kuliah dengan SKS 3).
  8. Adanya pelaksanaan evaluasi kurikulum setiap 5 tahun.
  9. Tersedianya bahan/buku ajar ajar untuk semua mata kuliah inti dan keahlian, serta tersedianya bank soal.
  10. Tersedianya panduan penulisan PKL dan Skripsi yang dapat dimiliki oleh setiap mahasiswa PS BDP.
  11. Adanya mekanisme dan program evaluasi terhadap proses belajar mengajar secara berkala.
  12. Tersedianya bahan pustaka (buku teks, jurnal ilmiah, majalah dan lain-lain) nasional maupun internasional di bidang budidaya yang relevan dan memadai untuk menunjang proses belajar mengajar dan penelitian dosen.
  13. Tersedianya laboratorium Budidaya Perairan yang didalamnya terdiri dari Unit Pengembangan Pakan, Hama dan Penyakit Ikan, Seafarming dan Bioteknologi dan sarana prasarana pendukung utamanya.
  14. Tersedia sarana dan sistem informasi pengelolaan data untuk membantu proses belajar mengajar tetapi juga untuk penyebarluasan informasi tentang penyelenggaraan PS BDP (web site, e-mail adress dan blog).

 

3). Staf Pendidik dan Kependidikan

  1. Staf pendidik minimal berpendidikan S2 dengan bidang keahlian yang sesuai kompetensi PS BDP.
  2. Staf kependidikan telah didominasi oleh sarjana dan diploma.
  3. Terbentuknya kelompok dosen sesuai bidang keahlian.
  4. Tersedianya pedoman tertulis tentang sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja dosen dan tenaga kependidikan.
  5. Peningkatan jumlah dosen tetap dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar dengan bidang keahlian sesuai dengan kompetensi PS-BDP > 50%.
  6. Tercapainya seluruh staf dosen PS BDP yang memiliki sertifikat pendidik profesional.
  7. Adanya tenaga kependidikan (laboran, teknisi) dan peningkatan kualitas kemampuan (skill) melalui pelatihan, magang, workshop, seminar dan lainnya.
  8. Penataan ruang kerja dosen PS BDP yang memenuhi standar kelayakan untuk bekerja dan melakukan pelayanan akademik lainnya seluas di atas 4 m2

 

4). Kegiatan Penelitian

  1. Meningkatnya jumlah penelitian melalui pembiayaan bersifat kompetitif yang didanai oleh DIPA Universitas dan DIKTI (Hibah Desentralisasi dan Hibah Kompetitif Nasonal). 
  2. Publikasi staf pengajar rata-rata 2 publikasi/staf/tahun sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensi PS.
  3. Persentase staf dosen yang terlibat dalam penelitian mencapai 100%.
  4. Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dosen PS BDP terus meningkat tiap tahun.

 

5). Kegiatan Kerjasama Profesional dan Pengabdian Masyarakat

  1. Jumlah kontrak kerjasama rata-rata 2-3 kontrak/tahun baik di dalam negeri maupun di luar negeri 
  2. Persentase staf dosen PS BDP terlibat dalam kerjasama profesional dan akademik lebih dari 40%.

 

6). Pembinaan Mahasiswa dan penguatan jaringan Alumni

  1. Pengembangan dan penguatan jaringan kerja sama alumni yang tersebar luas di berbagai daerah dan lembaga.
  2. Kontrak penelitian, kerja sama profesional dan komersialisasi produk, serta jasa.
  3. Perbaikan dan peningkatan kualitas sistem rekruitmen dan seleksi calon mahasiswa baru untuk memperoleh mahasiswa bermutu dengan rasio lebih besar dari 6 sesuai daya tampung PS BDP.
  4. Partisipasi mahasiswa PS BDP yang mengikuti lomba dan memperoleh penghargaan dalam lingkup Unpatti, regional, nasional maupun internasional.
  5. Tersedia umpan balik mahasiswa terhadap pelaksanaan PBM secara berkala dan terkoordinasi.
  6. Tersedia layanan soft skill untuk mahasiswa yang difasilitasi staf PS BDP melalui program ekstra kurikuler bekerja sama dengan HMPS BDP maupun staf dari luar PS BDP.
  7. Tersedia mekanisme komunikasi untuk membangun komunikasi alumni PS BDP.
  8. Suasana akademik yang harmonis antara mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dengan mengutamakan prinsip-prinsip etika (seminar, lokakarya, bedah buku, penelitian dan praktek bersama).