Untuk mewujudkan Visi PS MSP FPIK UNPATTI yaitu Menjadi Pusat Kompetensi Sumberdaya Manusia Perikanan dan Kelautan yang Profesional, Kreatif dan Inovatif Dalam Mengelola Ekosistem Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil, maka PS MSP telah menjalin kerjasama dengan Negeri Rutong sejak tahun 2004.
Kerjasama ini telah menghasilkan berbagai kegiatan antara lain penanaman bakau, rehabilitasi terumbu karang, pembuatan peta potensi sumberdaya, peraturan negeri dan masih banyak lagi topik penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa.
Pada tanggal 3 September 2024, bertempat di Negeri Rutong, PS MSP melakukan pendandatangan Implementation Arrangement (IA) tentang Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Dengan Topik Pengenalan Sumberdaya Hayati Ekonomis Penting Perairan Negeri Rutong. Penandatangan dilakukan oleh Ketua PS MSP F. W. Ayal, SPi, MSi dengan Ketua Badan Koordinasi dan Kerjasama Negeri Rutong James R. Talahatu.
“Mewakili Bapa Raja Rutong, kami menyambut kegiatan PKM ini dan kiranya masyarakat dapat menjaga sumberdaya pesisir Negeri Rutong ini dengan baik” (James R Talahatu). Dalam sambutannya Ketua Jurusan MSP N. C. Tuhumury, SPi, MSi mengatakan “Prodi MSP menawarkan program penelitian dan PKM secara multi-tahun sebagai bentuk dukungan bagi program-program yang digagas oleh Pemerintah Rutong”.
Potensi sumberdaya daerah pesisir dan laut Negeri Rutong sangat kaya sehingga perlu dijaga dan dilestarikan agar berkelanjutan. “Kawasan pesisir Negeri Rutong memiliki ekosistem khas pulau tropis yang lengkap serta didukung dengan budaya kearifan lokal sasi, sehingga membuat PS MSP jatuh hati dan menjadikan Negeri Rutong sebagai Desa Binaan PS MSP” (Dr. Ir. Laura Siahainenia, MSi sebagai pemateri PKM).
Materi yang diberikan bagi masyarakat meliputi manfaat ekologis maupun ekonomis dari ekosistem mangrove, lamun, serta terumbu karang. Contohnya, daun mangrove dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, buah mangrove dapat diolah menjadi sirup, sabun juga keripik. Selain itu, dijelaskan juga beberapa kegiatan yang tidak diperbolehkan dilakukan karena berpotensi merusak ekosistem mangrove seperti pemanfaatan kayu mangrove untuk kayu bakar, bahan bangunan serta akar nafas digunakan untuk pelampung pancing.
“Manfaat ekonomis dari daun lamun dapat dijadikan sebagai keranjang. Daun lamun dikeringkan kemudian dianyam menjadi keranjang dan dapat dipasarkan secara online” (Dr. Ir. Laura Siahainenia, MSi).
Seperti diketahui, Negeri Rutong telah melakukan sasi terhadap beberapa biota pesisir salah satunya bia lola. Informasi juga diberikan kepada masyarakat mengenai pengambilan bia lola yang tepat khususnya meliputi ukuran dalam kaitannya dengan status reproduksi. Informasi ini dapat diberikan lebih lengkap melalui penelitian dan PKM yang akan dilakukan ke depan.
Pada kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi PS MSP kepada masyarakat Negeri Rutong. PS MSP tidak hanya melakukan sosialisasi pada calon mahasiswa yang berasal dari SMA, tetapi juga kepada masyarakat dalam hal ini orang tua yang berkontribusi terhadap keputusan anak-anak yang ingin melanjutkan studi untuk kuliah.
“Sumberdaya dosen di PS MSP memiliki keahlian di bidang pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut, dan juga telah menduduki beberapa jabatan strategis hingga nasional. Lulusan PS MSP dapat bekerja sebagai wirausaha, konsultan, perbankan, instansi swasta dan BUMN, serta LSM dalam negeri maupun internasional” (F. W. Ayal, SPi, MSi sebagai Ketua PS MSP).